Jakarta, Mei 2021 – Hendratmoko, peneliti dari Kwik Kian Gie School of Business, bersama tim, baru-baru ini menyelesaikan penelitian yang menggali faktor-faktor yang mempengaruhi niat penyandang disabilitas untuk menggunakan produk perbankan syariah di Indonesia. Hasil penelitian ini penting untuk melihat potensi pasar yang selama ini kurang diperhatikan oleh industri perbankan syariah.
Penelitian ini melibatkan 126 responden yang merupakan penyandang disabilitas yang tinggal di wilayah Jabodetabek, Indonesia. Meskipun market share perbankan syariah di Indonesia baru mencapai 5,95%, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada potensi besar dalam segmen penyandang disabilitas, asalkan perbankan syariah dapat mengatasi kendala literasi keuangan dan aksesibilitas layanan.
Faktor-Faktor Pengaruh terhadap Niat Penggunaan Perbankan Syariah oleh Penyandang Disabilitas
- Attitude (Sikap):
Sikap positif terhadap perbankan syariah ternyata memiliki pengaruh besar terhadap niat untuk menggunakannya. Ini menunjukkan pentingnya kampanye edukasi yang dapat mengubah persepsi masyarakat penyandang disabilitas. - Religiusitas (Keagamaan):
Semakin tinggi tingkat religiusitas, semakin besar kecenderungan untuk menggunakan layanan perbankan syariah. Tanggung jawab agama menjadi faktor penting yang mempengaruhi keputusan mereka. - Knowledge (Pengetahuan):
Penyandang disabilitas yang memiliki pengetahuan lebih tentang produk perbankan syariah menunjukkan niat yang lebih besar untuk bertransaksi dengan bank syariah. Peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan penyandang disabilitas akan sangat berdampak pada niat mereka. - Place (Kemudahan Akses):
Aksesibilitas terhadap produk dan layanan perbankan syariah juga terbukti berpengaruh. Penyandang disabilitas lebih cenderung menggunakan produk perbankan syariah jika kemudahan akses dan informasi layanan tersedia dengan mudah.
Tantangan dan Peluang untuk Perbankan Syariah di Indonesia
Meskipun niat penggunaan produk perbankan syariah di kalangan penyandang disabilitas sudah ada, tantangan besar yang harus dihadapi adalah rendahnya literasi keuangan syariah dan kurangnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, khususnya di daerah-daerah tertentu. Industri perbankan syariah perlu memikirkan cara-cara inovatif untuk meningkatkan pemahaman dan mempermudah akses layanan bagi penyandang disabilitas.
Penting bagi perbankan syariah untuk memperhatikan faktor attitude, religiusitas, pengetahuan, dan aksesibilitas dalam merancang strategi pemasaran dan pengembangan produk yang lebih inklusif.
Kesimpulan:
Penelitian ini menegaskan bahwa faktor-faktor psikologis dan praktis berperan penting dalam mempengaruhi niat penyandang disabilitas untuk menggunakan produk perbankan syariah. Perbankan syariah di Indonesia harus lebih aktif mengedukasi masyarakat, terutama penyandang disabilitas, tentang manfaat dan kemudahan akses yang ditawarkan oleh produk mereka.
Untuk membaca artikel lengkap mengenai penelitian ini, silakan kunjungi:
👉 Baca Artikel Lengkap
https://jurnal.kwikkiangie.ac.id/index.php/JEP/article/view/720/473



